Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea dan Cukai, menyeret Direktur Jenderal Bea-Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono. Seorang pejabat Kementerian Keuangan mengetahui adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Heru ke Agung.
Menurut pejabat itu, ada pengiriman uang kepada bos Bea-Cukai itu sebanyak empat kali. “Datanya telak, meski jumlah transfer itu tidak besar,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Kiriman itu diterima Agung lewat transfer anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Central Asia yang dilakukan Heru. Menurut sumber Tempo, beberapa pengiriman dilakukan ketika Agung belum menjadi Direktur Jenderal Bea-Cukai.
Tiga ATM yang dipakai Heru menyebar uang ke Agung bukan menggunakan rekening pribadi miliknya. Heru menggunakan ATM BCA nomor 0072733xxx KCP Tanjung Priok atas nama Siti Rosida, nomor 5810327xxx atas nama Adi Sugiharto Taylor, dan nomor 007273xxxx atas nama Antawijaya. Dari ATM atas nama Siti Rosida, Heru diduga mengirim uang kepada Agung sebanyak dua kali, masing-masing Rp 25 juta dan Rp 20 juta.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini sampai ke tangan Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri. Menurut sumber tadi, Chatib langsung memanggil Agung untuk meminta klarifikasi data tersebut. DitemuiTempo Senin tiga pekan lalu, Chatib menolak menjelaskan pertemuan empat matanya dengan Agung Kuswandono. “Pembahasan internal pasti ada, tapi tidak perlu saya bicarakan di sini,” ujarnya.
Sebaliknya, Agung membantah kabar pernah dipanggil soal itu. Dia mengaku sering bertemu dengan sang menteri. “Sebagai anak buah, saya sering menghadap,” katanya.
Agung juga menyangkal pernah menerima kiriman uang dari Heru. “Tidak pernah ada, dan saya juga tidak pernah mendapat laporan (PPATK) itu.”
0 komentar:
Posting Komentar